20.26 -
No comments
Antara “Dengan” dan “Tanpa” Tanda Jasa
Pahlawan tanpa
tanda jasa.”setiap baktimu akan kuukir di dalam hatiku, sebagai prasasti
trimakasihku tuk pengadianmu” sedikit cuplikan lagu nasional Himne Guru
(pahlawan tanpa tanda jasa) Ya sebutan
itu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sebutan tanda bangga kita terhadap
sosok guru yang telah memberi kita ilmu dari kita kecil sampai sekarang. Dan sekarang
permasalahannya adalah, apakah guru masih bisa disebut pahlawan tanpa tanda
jasa? Yang perlu kita kaji, sebenarnya apa maksud dengan kata “jasa” di sini?
Jika kata “jasa” lebih dikaitkan dengan imbalan yang dilihat dari segi materi
atau kesejahteraan, mungkin sudah tidak bisa lagi bagi guru jaman sekarang. Ya
memang tidak semua guru dapat dikatakan sejahtera saat ini. Seperti contoh,
bagi guru saat ini, sebagian besar mobil bukan lagi barang mewah .
Jika sekarang ini banyak guru yang
hidup mewah dengan penghasilan dan tunjangan yang mereka dapatkan, itu tentulah
wajar. Toh juga tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang seorang
guru dilarang bermewah-mewahan. Tapi sekedar menyayangkan jika di belahan lain
bumi Indonesia terutama daerah pedalaman, terdapat guru yang masih dalam
kondisi memprihatinkan. Jangankan memiliki sarana prasarana memadai hidup sejahtera
kecukupan itu hanya sekedar angan-angan semata. Permasalahan lain juga datang
dari, sarana pendidikan yang kurang memadai. Bahkan masih banyak sekolah yang
kekurangan tenaga pengajar. Selain itu, kondisi infrastruktur pendidikan yang
ada di daerah-daerah terpencil masih banyak yang sangat memprihatinkan. Kenapa
hal ini bisa terjadi?, ya menurut saya kurang seriusnya pemerintah dalam
memperhatikan pendidikan di daerah-daerah terpencil. Sederhana saja, jika
pemerintah mau melakukan perubahan dan pembenahan dalam sistem pendidikan.
Semua beres pasti.
Saat berbagai berita di Indonesia
penuh dengan hiruk pikuk berita politik, berita pendidikan di daerah terpencil
sering luput dari perhatian dan prioritas negara. Sepertinya kita senantiasa
berlarut-larut pada diskusi tetapi kurang tindakan nyata untuk memperbaiki
kondisi daerah-daerah Terdepan Terluar Tertinggal. Seperti yang terhangat saat
ini tentang rencana pemerintah yang akan melakukan revisi terhadap PP
No.74/2008. Padahal Organisasi di luar PGRI ini ternyata mampu menarik para
guru yang kritis dan berani melontarkan kritikan pada kebijakan pemerintah yang
dianggap tidak sesuai. Sebut saja seperti Federasi Serikat Guru Indonesia
(FSGI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII)
dan berbagai organisasi guru tingkat daerah. Pentingkah pemerintah melakukan
kebijakan revisi undang-undang ini? Saya rasa sangat tidak penting! Banyak yang
perlu diperhatikan oleh pemerintah tentang pendidikan di Indonesia ini terutama
kesejahteraan guru di daerah terpencil. Guru itu sebagai agen perubahan,
mendidik dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Semua guru patut menerima
kesejahteraan baik itu guru di kota maupun di daerah terpencil. Karena semua
guru SAMA. Sama-sama mencerdaskan bangsa.
Tidak hanya saja dipandang dari segi
“jasa” materi tetapi juga pahlawan tanpa tanda jasa dilihat dari segi
pengabdiannya. Secara fakta lihat saja guru-guru yang memperoleh penghasilan
tinggi dengan kerja yang tidak full time, dan bandingkan dengan pengajar-pengajar
di daerah pedalaman dengan gaji minim bahkan tanpa gaji pun kerja dengann full
time. dari segi pengabdian jelas bisa dilihat mana yang guru bisa disebut
dengan pahlawan “tanpa” tanda jasa dengan pahlawan “dengan” tanda jasa. Semua
orang memang berhak dengan pekerjaan yang layak dan memperoleh kesejahteraan.
Tapi harus diingat juga bahwa pekerjaan yang layak dan kesejahteraan hidup
berhak didapatkan semua orang dengan kesetaraan. Sebenarnya semua guru adalah
pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi harus sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai
pemberi ilmu yang tag pernah lelah untuk terus berjuang memberikan yang terbaik
untuk anak didiknya.
Dan dapat disimpulkan, sebutan
“Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” masih bisa dikatakan PANTAS untuk para guru
(didaerah terpencil).
0 komentar:
Posting Komentar