Minggu, 06 Januari 2013

20.26 - No comments

Antara “Dengan” dan “Tanpa” Tanda Jasa


          Pahlawan tanpa tanda jasa.”setiap baktimu akan kuukir di dalam hatiku, sebagai prasasti trimakasihku tuk pengadianmu” sedikit cuplikan lagu nasional Himne Guru (pahlawan tanpa tanda jasa)  Ya sebutan itu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sebutan tanda bangga kita terhadap sosok guru yang telah memberi kita ilmu dari kita kecil sampai sekarang. Dan sekarang permasalahannya adalah, apakah guru masih bisa disebut pahlawan tanpa tanda jasa? Yang perlu kita kaji, sebenarnya apa maksud dengan kata “jasa” di sini? Jika kata “jasa” lebih dikaitkan dengan imbalan yang dilihat dari segi materi atau kesejahteraan, mungkin sudah tidak bisa lagi bagi guru jaman sekarang. Ya memang tidak semua guru dapat dikatakan sejahtera saat ini. Seperti contoh, bagi guru saat ini, sebagian besar mobil bukan lagi barang mewah .
        Jika sekarang ini banyak guru yang hidup mewah dengan penghasilan dan tunjangan yang mereka dapatkan, itu tentulah wajar. Toh juga tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang seorang guru dilarang bermewah-mewahan. Tapi sekedar menyayangkan jika di belahan lain bumi Indonesia terutama daerah pedalaman, terdapat guru yang masih dalam kondisi memprihatinkan. Jangankan memiliki sarana prasarana memadai hidup sejahtera kecukupan itu hanya sekedar angan-angan semata. Permasalahan lain juga datang dari, sarana pendidikan yang kurang memadai. Bahkan masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Selain itu, kondisi infrastruktur pendidikan yang ada di daerah-daerah terpencil masih banyak yang sangat memprihatinkan. Kenapa hal ini bisa terjadi?, ya menurut saya kurang seriusnya pemerintah dalam memperhatikan pendidikan di daerah-daerah terpencil. Sederhana saja, jika pemerintah mau melakukan perubahan dan pembenahan dalam sistem pendidikan. Semua beres pasti.
            Saat berbagai berita di Indonesia penuh dengan hiruk pikuk berita politik, berita pendidikan di daerah terpencil sering luput dari perhatian dan prioritas negara. Sepertinya kita senantiasa berlarut-larut pada diskusi tetapi kurang tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi daerah-daerah Terdepan Terluar Tertinggal. Seperti yang terhangat saat ini tentang rencana pemerintah yang akan melakukan revisi terhadap PP No.74/2008. Padahal Organisasi di luar PGRI ini ternyata mampu menarik para guru yang kritis dan berani melontarkan kritikan pada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai. Sebut saja seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan berbagai organisasi guru tingkat daerah. Pentingkah pemerintah melakukan kebijakan revisi undang-undang ini? Saya rasa sangat tidak penting! Banyak yang perlu diperhatikan oleh pemerintah tentang pendidikan di Indonesia ini terutama kesejahteraan guru di daerah terpencil. Guru itu sebagai agen perubahan, mendidik dan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Semua guru patut menerima kesejahteraan baik itu guru di kota maupun di daerah terpencil. Karena semua guru SAMA. Sama-sama mencerdaskan bangsa.

            Tidak hanya saja dipandang dari segi “jasa” materi tetapi juga pahlawan tanpa tanda jasa dilihat dari segi pengabdiannya. Secara fakta lihat saja guru-guru yang memperoleh penghasilan tinggi dengan kerja yang tidak full time, dan bandingkan dengan pengajar-pengajar di daerah pedalaman dengan gaji minim bahkan tanpa gaji pun kerja dengann full time. dari segi pengabdian jelas bisa dilihat mana yang guru bisa disebut dengan pahlawan “tanpa” tanda jasa dengan pahlawan “dengan” tanda jasa. Semua orang memang berhak dengan pekerjaan yang layak dan memperoleh kesejahteraan. Tapi harus diingat juga bahwa pekerjaan yang layak dan kesejahteraan hidup berhak didapatkan semua orang dengan kesetaraan. Sebenarnya semua guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi harus sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pemberi ilmu yang tag pernah lelah untuk terus berjuang memberikan yang terbaik untuk anak didiknya.

            Dan dapat disimpulkan, sebutan “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” masih bisa dikatakan PANTAS untuk para guru (didaerah terpencil).


0 komentar:

Posting Komentar