20.26 -
No comments


Antara “Dengan” dan “Tanpa” Tanda Jasa
Pahlawan tanpa
tanda jasa.”setiap baktimu akan kuukir di dalam hatiku, sebagai prasasti
trimakasihku tuk pengadianmu” sedikit cuplikan lagu nasional Himne Guru
(pahlawan tanpa tanda jasa) Ya sebutan
itu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sebutan tanda bangga kita terhadap
sosok guru yang telah memberi kita ilmu dari kita kecil sampai sekarang. Dan sekarang
permasalahannya adalah, apakah guru masih bisa disebut pahlawan tanpa tanda
jasa? Yang perlu kita kaji, sebenarnya apa maksud dengan kata “jasa” di sini?
Jika kata “jasa” lebih dikaitkan dengan imbalan yang dilihat dari segi materi
atau kesejahteraan, mungkin sudah tidak bisa lagi bagi guru jaman sekarang. Ya
memang tidak semua guru dapat dikatakan sejahtera saat ini. Seperti contoh,
bagi guru saat ini, sebagian besar mobil bukan lagi barang mewah .
Jika sekarang ini banyak guru yang
hidup mewah dengan penghasilan dan tunjangan yang mereka dapatkan, itu tentulah
wajar. Toh juga tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang seorang
guru dilarang bermewah-mewahan. Tapi sekedar menyayangkan jika di belahan lain
bumi Indonesia terutama daerah pedalaman, terdapat guru yang masih dalam
kondisi memprihatinkan. Jangankan memiliki sarana prasarana memadai hidup sejahtera
kecukupan itu hanya sekedar angan-angan semata. Permasalahan lain juga datang
dari, sarana pendidikan yang kurang memadai. Bahkan masih banyak sekolah yang
kekurangan tenaga pengajar. Selain itu, kondisi infrastruktur pendidikan yang
ada di daerah-daerah terpencil masih banyak yang sangat memprihatinkan. Kenapa
hal ini bisa terjadi?, ya menurut saya kurang seriusnya pemerintah dalam
memperhatikan pendidikan di daerah-daerah terpencil. Sederhana saja, jika
pemerintah mau melakukan perubahan dan pembenahan dalam sistem pendidikan.
Semua beres pasti.


Dan dapat disimpulkan, sebutan
“Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” masih bisa dikatakan PANTAS untuk para guru
(didaerah terpencil).
0 komentar:
Posting Komentar