Sabtu, 02 November 2013

07.25 - 1 comment

DPC Permahi Solo

Sekilas tentang DPC Permahi
Permahi sendiri merupakan singkatan dari "Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia"

Salam Permahi…..
Jaya Permahi……
Jaya Hukum di Indonesia…..

Arah kebijakan dari PERMAHI adalah beorientasi pada nilai-nilai yang dijunjung tinggi dengan cara memperjuangkan penegakan hukum secara maksimal dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu juga harus tetap memegang teguh rasa dan persatuan bangsa. Nilai-nilai anggota PERMAHI harus berdasarkan pada pedoman Tridarma Perguruan Tinggi sebagai entitas mahasiswa yang bertanggung jawab.
Tujuan utama yang dijadikan orientasi dari PERMAHI adalah berkepribadian yang bermoral, berkeilmuan, berjiwa pengabdian serta memiliki kesatuan visi dan misi. Sifat yang menjadi dasar tujuan PERMAHI adalah kekeluargaan, tidak rasial, berpendirian teguh (independen) dan salah satu penggerak atau alat perubahan sosial, hukum dan politik. Tujuan organisasi kedalam adalah penbentukan kader hukum yang professional baik dari keilmuan dan profesi. Para kader professional PERMAHI memiliki kepribadian yang kuat, bermoralitas tinggi, memiliki ilmu dan wawasan yang lebih dari mahasiswa yang lain, berpendirian teguh atau independen baik dalam sikap pribadi maupun sikap organisasi tanpa intervensi ormas atau pun partai politik lainnya. Tujuan organisasi keluar adalah mendorong atau mengajak masyarakat agar sadar dan patuh pada aturan hukum. Arah perkaderan yang diharapkan adalah kepribadian yang bermoral, keilmuan, berjiwa pengabdian dan kesatuan visi dan misi.
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) telah dideklarasikan di Jakarta pada tanggal 5 Maret 1982. Adapun sejarah pembentukannya berawal dan telah dilegalisasikan dalam buku yang berjudul “BERTAHANYA SEBUAH KOMITMEN” yang diterbitkan oleh Ikatan Alumni PERMAHI (IKA PERMAHI). Berdirinya PERMAHI tidak lepas dari sejarah berdirinya Ikatan Mahasiswa Hukum Jakarta (IMHJ) pada tahun 1971. Salah satu kegiatan IMHJ tersebut pada waktu itu ialah berawal mengadakan diskusi-diskusi hukum dan mengkritisi tiap kebijakan pemerintah terkait hukum. Setelah kejadian MALARI (Lima Belas Januari) pada tahun 1974 kondisi organisasi mahasiswa terutama di Jakarta pada saat itu kurang kondusif. Hal itu berakibat pula pada keberadaan IMHJ, sehingga organisasi itu banyak mendapat pressure dan hegemoni dari berbagai pihak termasuk pemarintah. Para ksatria penegak hukum pada waktu itu tidak gentar menghadapi semua itu. Mereka justru giat dengan kritikan-kritikan pedas pada pemerintah.
Pada tanggal 5 Oktober 1980 6 aktivis dan ksatria penegak hukum di Indonesia itu yang tergabung dalam IMHJ tergerak untuk membangkitkan kembali organisasi mahasiswa hukum dan melahirkan kesepakatan untuk mengibarkan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Jakarta (PMHJ). Walaupun demikian, berdirinya PMHJ tidak bisa menampung aspirasi mahasiswa-mahasiswa hukum di daerah-daerah, mengingat pada saat itu ada keinginan kuat dari mahasiswa hukum di seluruh Indonesia agar terhimpun dalan satu frame dan langkah demi tetap tegaknya hukum di Indonesia.
Dengan semangat perjuangan,pengorbanan dan idealisme yang kuat untuk mengaktualisasikan diri dalam sebuah wadah organisasi mahasiswa hukum yang mempunyai lingkup nasional, maka pada tanggal 5 Maret 1982 pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dideklarasikan berdirinya PERMAHI. Berkat semangat tinggi dan kerja keras oleh para pemrakarsa PERMAHI tidak sampai satu tahun telah berdirilah 14 Cabang PERMAHI yang telah dibentuk secara berurutan dari seluruh Indonesia yaitu PERMAHI Jakarta, PERMAHI Yogyakarta, PERMAHI Bandung, PERMAHI Semarang, PERMAHI Surabaya, PERMAHI Denpasar, PERMAHI Jayapura, PERMAHI Manado, PERMAHI Medan, PERMAHI Padang, PERMAHI Pekanbaru, PERMAHI Jambi, PERMAHI Jember, dan PERMAHI Palembang
Dalam waktu yang tidak lama pada tahun 1986 berdiri Dewan Pimpinan Cabang PERMAHI Malang yang dilantik oleh Dewan Pimpinan Pusat PERMAHI dari hasil Kongres I (Pertama) di Surabaya pada tanggal 9-12 Agustus 1984. Dengan berdirinya PERMAHI telah melahirkan spirit dan jiwa baru dalam melakukan gerakan-gerakan terkait mengkritisi fenomena hukum yang ada di Indonesia. Pada waktu itu Orde Baru dengan kekuatannya talah mengekang seluruh pergerakan mahasiswa agar tunduk dan menerima setiap kebijakan dari pemerintah. Demikian hal ini terjadi pada PERMAHI didesak untuk tunduk dan bernaung di bawah organisasi kepemudaan bentukan pemerintahan Orde Baru. Campur tangan pemerintahan Orde Baru terhadap mahasiswa pergerakan telah menimbulkan friksi di kalangan anggota-anggota PERMAHI dan justru makin menimbulkan semangat agar tetap membawa perubahan dan tetap memperjuangkan keadilan hukum di Indonesia. Dalam menghadapi semua problematika tersebut untuk menyelesaikan persoalan maka digelarlah Rapat Pimpinan (Rapim) Cabang yang dihadiri yaitu DPC Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Jember, Medan, Padang dan Malang.
Dalam menanggapi tantangan zaman jiwa nasionalisme para ksatria PERMAHI tetap memiliki komitmen dan cita-cita yang kuat untuk membangun sebuah organisasi mahasiswa hukum yang bersatu, memiliki integritas, independent dan memiliki kepedulian terhadap profesionalisme dan pengabdian terhadap masyarakat, maka PERMAHI mampu bertahan dan berjalan pada relnya yang sesuai dengan ketentuan organisasi (AD/ART). PERMAHI bersifat kekeluargaan dan tidak bernaung di bawah Golongan partai Politik maupun kekuasaan Sosial Politik. Sejak terbentuknya PERMAHI telah memilki tujuan awal yaitu sebagai berikut:
1. Terbinanya insan hukum yang berkepribadian dan bermoral Pancasila, berkeilmuan dan berkemampuan profesi serta memiliki rasa kesejawatan.
2. Membina dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum warga masyarakat.
Untuk mencapai maksud dan tujuannya tersebut diatas PERMAHI maka harus dipersiapkan para anggotanya dalam membentuk kader profesi hukum yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. Salah satu kekuatan PERMAHI bukan terletak dari banyaknya jumlah anggota, melainkan pada kekuatan anggota-anggotanya yang memiliki kualitas profesional hukum yang tinggi dan memilki integritas dalam perjuangan.
Dengan demikian, apa pun latar belakang agama,ras,suku atau organisasi sebelumnya yang telah disandang oleh anggota-anggota PERMAHI dengan sendirinya harus dikesampingkan dan di lepas jauh-jauh manakala sedang menjalankan roda organisasi PERMAHI. Kunci sukses dalam menjalankan PERMAHI adalah komitmen dan niat ikhlas berjuang, karena tanpa komitmen dan perjuangan semua yang dilakukan tidak akan ada gunanya.
Dalam organisasi PERMAHI terdapat Pembina dan Penasehat. Orang–orang yang menjadi Pembina adalah orang–orang yang menduduki jabatan–jabatan struktural pada lembaga pemerintahan ataupun lembaga penegak hukum seperti Menteri Kehakiman, Jaksa Agung, Hakim Agung, Kepolisian, Tentara, dan lain sebagainya. Hal yang membanggakan buat para kader-kader PERMAHI adalah pasca Konggres III di Yogyakarta Persatuan PERMAHI Pembina pusatnya adalah Mentri Hukum dan HAM yaitu Patrialis Akbar.
Dalam perjalanan selanjutnya, PERMAHI banyak melakukan kegiatan penyuluhan hukum, diskusi hukum, seminar, lokakarya, dan banyak lagi aktifitas yang dilakukannya, yang semuanya mengarah pada tujuan untuk lebih membangun kepedulian hukum dan meningkatkan pengetahuan hukum di masyarakat.
Seiring dengan perkembangan PERMAHI ditengah-tengah problematika bangsa Ketua Umum I PERMAHI Fritz Lumoindong (31 Th) dipanggil menghadap Sang Pencipta. Sepulang dari perjalanannya ke Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk urusan organisasi, tepatnya dari Surabaya, beliau mengalami kecelakaan lalu lintas dan menewaskan dirinya. Mobil yang ditumpanginya bersama anggota PERMAHI lainnya yaitu Anggraeni (19 Th) dan Fini Bustamin (22 Th), keduanya mahasiswa FH Trisakti, Muchlis Taman (22 Th) yang juga Sekjend PERMAHI dari FH Muhammadiyah, bertabrakan dengan sebuah truk di Jalan Keramat Raya, jalan utama antara Pemalang ke Tegal tepatnya pada tanggal 13 Mei 1983 Hari Jumat pukul 01.30 WIB. Semua anggota PERMAHI yang terdapat di dalamnya tewas. Dalam fenomena tersebut telah terjadi kekosongan kepengurusan, tapi kekosongan tersebut tidak menghalangi perjuangan para kader PERMAHI untuk terus melanjutkan perjuangan. Dalam waktu yang relative singkat dilakukan Konggres I di Surabaya dan sebelumnya telah ada penunjukan Ketua Umum PERMAHI Sutito sebagai Pjs Ketua Umum PERMAHI (1983-1984). Kongres tersebut dihadiri oleh para delegasi dari 14 Cabang PERMAHI dan didalam kongres I PERMAHI di Surabaya pada tanggal 9-12 Agustus 1984 dengan terpilih sebagai Ketua Umum PERMAHI Tedjo Baskoro. Dalam konggres tersebut telah ada tambahan DPC PERMAHI Malang, sehingga berjumlah 15 cabang. Pesatnya perkembangan PERMAHI di zaman Orde Baru menjadi disegani oleh pemerintah dan sempat untuk akan dibubarkan.
Selama perjalanannya dan selama makin derasnya tekanan dari masa Orde Baru ada beberapa kader yang menurun semangat dan komitmennya untuk terus menjalankan amanah organisasi. Hal tersebut sangat berpengaruh pada kinerja internal dari Permahi itu sendiri. Selain berpengaruh pada internal juga berpengaruh pada proses perkaderannya. Selang beberapa tahun, tahap demi tahap bagi para anggota PERMAHI terus berjuang dengan sekuat tenaga agar roda organisasi PERMAHI berjalan. Akhirnya pada tanggal 29 April 2006 diadakan Konggres II di Yogyakarta dengan terplihnya Ezar Ibrahim sebagai Ketua Umum DPP PERMAHI. Selama kepengurusannya telah banyak prestasi dalam menggelorakan semangat juang bagi anggota PERMAHI di seluruh tanah air. Diskusi publik, penyuluhan hukum, penelitian hukum, seminar hukum dan kritikan pada pemerintah di era reformasi juga sangat tajam demi pembaharuan hukum di Indonesia. Perekrutan kader di tiap daerah juga makin meningkat dan minat dari mahasiswa hukum juga makin banyak. Seiring itu bergulirnya waktu juga banyak tambahan cabang yang ada di seluruh Indonesia yaitu PERMAHI SOLO, PERMAHI RIAU, PERMAHI MADIUN, PERMAHI AMBON, PERMAHI BALIKPAPAN, PERMAHI BATAM, PERMAHI SAMARINDA, PERMAHI KUPANG, PERMAHI MAKASAR, PERMAHI BANGKA BELITUNG, PERMAHI LAMONGAN. Makin pesatnya pergerakan para kader PERMAHI pasca konggres II telah pada puncaknya yaitu dengan diadakannya Konggres Persatuan PERMAHI III pada tanggal 3-6 Juni 2010 di Yogyakarta dengan terpilihnya Andi Fahrul Amsal sebagai Ketua Umum DPP PERMAHI periode 2010-2012. Konggres IV akan dilaksanakan di Kalimantan Timur. Siapakah yang akan mengisi perjuangan PERMAHI selanjutnya…….???? Tentunya kita semua para ksatria para penegak hukum di Indonesia. Dengan pengorbanan waktu, pikiran dan tetesan keringat kita tegakan hukum di negeri ini……….????

JAWABLAH TANTANGAN INI SEMUA WAHAI MAHASISWA HUKUM………???
PARA KSATRIA PENEGAK HUKUM DI NEGERI INI……!!!!!!!
PERMAHI…..???......JAYA 3X
SIAPA KITA……???......INDONESIA


Diklat 1 DPC Permahi Solo

Peserta Terbaik Diklat 1 2013. esti :)

1 komentar:

kkk saya dari DPC ambon mau tanya sebetulnya almamater permahi warna ap karna dpc solo ad yng pakai hijau tua dan coklat

Posting Komentar